Polres Jakarta Selatan menggelar razia balap liar di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca. Total sebanyak 309 motor terjaring razia polisi.
"Total ada 309 yang kita lakukan penindakan. Semua kita tilang," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Rabu (14/6/2023).
Dari 309 kendaraan yang ditilang itu, Harun menyebutkan, ada 75 kendaraan yang sudah diamankan. Sisanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini kita amankan di sini ada 75 kendaraan. Rincian lagi yang kita tilang ini berdasarkan data tidak ada SIM berjumlah 100 orang, tidak membawa STNK ada 134 orang, jadi total 309 kendaraan yang kita lakukan penindakan," kata Harun.
Selain itu, Harun mengatakan, aksi razia tersebut bermula dari aduan masyarakat. Masyarakat merasa terganggu oleh kebisingan di daerah jalan layang non-tol di Casablanca.
"Aksi balap liar ini menimbulkan masyarakat yang resah tiap malam lihat kebisingan. Hampir pada tengah hari mulai dari pukul 12 sampai pagi hari sampai jam 3, jam 4-an," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Kodim Jakarta Selatan dan juga Pemda melakukan tindakan razia. Razia dilakukan pada Jumat malam, 9 Juni 2023, pukul 24.00 WIB.
"Jadi tiga pilar kita lakukan operasi Cipta kondisi pada Jumat malam tanggal 9 Juni 2023," ujarnya.
Harun menambahkan, sebanyak kurang lebih 200 personel melakukan penyisiran dan juga pengamanan. Penyisiran tersebut dimulai dari ujung jalan layang dari sisi Casablanca dan dari sisi sebelahnya, yaitu di dekat Tanah Abang.
(dnu/dnu)