KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengatakan 10 tersangka itu dipanggil untuk diperiksa besok.
"Besok (15/6) benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Ali mengingatkan 10 tersangka itu untuk kooperatif hadir di pemeriksaan KPK. Kendati demikian, Ali tidak memerinci identitas para tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujarnya.
10 Orang Jadi Tersangka
KPK sedang mengusut dugaan korupsi pemotongan tukin aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).
KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun, Asep menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.
"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.