KPK Cecar Eks Dirjen Minerba ESDM soal Aliran Duit-Anggaran Fiktif Tukin

KPK Cecar Eks Dirjen Minerba ESDM soal Aliran Duit-Anggaran Fiktif Tukin

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 13:42 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK. (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Ridwan dicecar soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin dan aliran uang ke beberapa pihak terkait.

"Ridwan Djamaluddin (mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM/Pensiunan PNS), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Tak hanya itu, Djamaluddin juga diperiksa soal adanya mark up fiktif tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara di Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud," kata Ali.

Sementara itu, saksi lainnya yang diperiksa, yakni PNS atas nama Hertono dan Manzilia Fatma serta pihak swasta atas nama Indriawati dan office boy atas nama Sulkonik, dicecar terkait aliran uang ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud," kata Ali.

Bantahan Djamaluddin

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan Ridwan Djamaluddin diperiksa masih dalam status sebagai saksi.

"Ini diperiksa sebagai saksi. Diperiksa sebagai saksi dalam kasus tukin," kata Asep di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Ridwan Djamaluddin sendiri selesai diperiksa pada Rabu (10/5) pukul 18.15 WIB. Ridwan tidak banyak bicara perihal pemeriksaannya hari ini.

Dia hanya membantah ikut menerima uang korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

"Nggak, nggak. Ngaco lu," ujar Ridwan.

10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin

KPK tengah mengusut korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).

KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.

"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.

Simak juga Video: Firli Bahuri dalam Pusaran Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK

[Gambas:Video 20detik]




(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads