KPK tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Enam orang diperiksa tim penyidik hari ini.
Salah satu pihak yang diperiksa hari ini bernama Ridwan Djamaluddin. Ridwan diketahui merupakan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan Ridwan Djamaluddin diperiksa masih dalam status sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diperiksa sebagai saksi. Diperiksa sebagai saksi dalam kasus tukin," kata Asep di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Lima orang saksi lainnya yang dipanggil KPK hari ini diketahui berasal dari pihak pegawai negeri sipil dan karyawan swasta. KPK juga turut memanggil satu orang office boy pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Ridwan Djamaluddin sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.15 WIB. Ridwan tidak banyak bicara perihal pemeriksaannya hari ini.
Dia hanya membantah ikut menerima uang korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.
"Nggak, nggak. Ngaco lu," ujar Ridwan.
10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin
KPK tengah mengusut korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).
KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.
"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.
Simak Video 'KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM ke LN':