Bripda Haris Sitanggang didakwa atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu. Dalam persidangan terungkap isi percakapan antara Haris dan Sony sebelum terjadinya pembunuhan.
Mulanya, Haris Sitanggang mencari sasaran taksi online yang akan ia rampok. Ia merencanakan perampokan tersebut untuk mengganti uang kakaknya, Pitnem Leonard Sitanggang yang telah ia tilap buat judi online.
Pembunuhan berawal ketikan Haris mencari sasaran secara acak, pada Senin (23/1/2023) dini hari. Saat itu, Haris menghampiri korban yang sedang ngetem di halte seberang Polda Metro Jaya. Sony saat itu membawa mobil Toyota Avanza bernopol B-1739-FZG warna merah.
"Terdakwa menghampiri pengemudi Toyota Avanza merah tersebut dan menanyakan "Pak, narik ga?" lalu pengemudi tersebut (korban Sony Rizal Taihitu) bertanya balik "Ke mana?" kemudian terdakwa menjawab "ke Depok, ke Bukit Cengkeh". Selanjutnya korban Sony Rizal Taihitu tersebut bertanya "Sendirian aja?" lalu terdakwa menjawab "Iya Pak"," kata jaksa membacakan surat dakwaan di persidangan di PN Depok, Rabu (14/6/2023).
Sony Rizal kemudian mempersilakan Haris Sitanggang naik sambil berkata "Ya udah naik aja". Haris kemudian menanyakan biaya ongkosnya kepada Sony.
"Dan dijawab oleh korban Sony Rizal Taihitu "sesuaikan aplikasi aja", ketika itu korban Sony Rizal Taihitu mengecek aplikasinya lalu berkata "93 ribu" kemudian terdakwa menawar "90 ya pak" dan akhirnya korban Sony Rizal Taihitu setuju dengan harga Rp 90 ribu dan kemudian terdakwa naik ke dalam mobil Toyota Avanza 1,3 G warna merah Nopol-B 1739-FZG tersebut dan duduk di belakang sopir di kursi bagian tengah," jelas jaksa.
Setiba di Jalan Banjarmasin Perumahan Bukit Cengkeh, Kota Depok, Bripda Haris Sitanggang mencari berbagai alasan dan meminta korban untuk memberhentikan mobilnya sambil berkata "Pak, tunggu dulu ya, saya lupa kalau duit saya ga ada". Haris kemudian berpura-pura hendak meminta uang kepada temannya.
"Kemudian terdakwa kembali lagi ke mobil, kemudian terdakwa berkata "gak ada pak ternyata, kalau ke ATM dulu boleh gak?", lalu korban mengatakan "ya udah ayo"," ujar jaksa.
Simak juga Video 'Viral Pria Berseragam Ormas Palak Sopir di Bogor':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
(mea/dhn)