Sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dengan membawa senjata tajam viral di media sosial. Mereka melakukan hal tersebut di jalan raya di Kampung Cinagreg, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilansir detikJabar, polisi tak perlu waktu lama dalam menangkap keempat pemuda tersebut. Para pelaku yang berusia 18-20 tahun itu adalah IMY, YA, NZA, dan VA.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan para pemuda tersebut melakukan aksinya Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 06.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, keempatnya dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi pukul 06.00 WIB, ada empat orang mabuk mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan salah satunya membawa senjata tajam," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (14/6).
Kusworo mengatakan para pelaku ditangkap ketika anggota Dalmas Polresta Bandung dibantu anggota TNI melihat peristiwa tersebut. "Atas perbuatannya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk dimintai keterangan. Setelah itu didapat informasi bahwa empat pemuda tersebut mabuk minuman keras," katanya.
Kusworo menegaskan, empat pemuda tersebut melakukan aksinya hanya untuk gaya-gayaan.
"Alasan membawa senjata tajam dan mengacung-acungkan, untuk difoto, selfie, untuk gaya-gayaan dan hal ini yang bersangkutan menyesal. Ini contoh buruk dan jangan ditiru oleh pemuda lain," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Rombongan Pemuda Mabuk Acungkan Sajam di Bandung Ditangkap':