Bripda Haris Sitanggang merencanakan perampokan taksi online hingga membunuh sopir bernama Sony Rizal Taihitu di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok. Perencanaan-perencanaan Bripda Haris ini terungkap dalam persidangan.
Dalam persidangan yang digelar di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023), terungkap Bripda Haris Sitanggang merencanakan perampokan taksi online untuk mengganti uang kakaknya, Pitnem Leonard Sitanggang, yang dia tilap. Pitnem memberikan Rp 92 juta kepada Haris Sitanggang sebagai uang muka beli mobil Terios, tetapi kemudian dipakai buat judi online.
Niat Haris Sitanggang merampok itu muncul pada saat dia pulang bekerja pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Sepulang bekerja, Haris mampir ke ATM untuk mengambil uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kemudian dalam perjalanan pulang, terdakwa terlebih dahulu mampir di ATM BCA untuk menarik uang dari rekening milik terdakwa sebesar Rp 1 juta, yang mana uang tersebut rencananya akan digunakan oleh terdakwa untuk membeli sebilah pisau yang akan terdakwa gunakan sebagai alat pada saat melakukan pencurian mobil," kata jaksa di persidangan.
Haris kemudian pergi ke kawasan Kelapa Dua, Depok. Di situ, Haris kemudian membeli sebilah pisau jenis sangkur seharga Rp 200 ribu.
"Lalu pisau tersebut oleh terdakwa disimpan di dalam sebuah tas jinjing yang berisi pakaian dan alat mandi," katanya.
Dari Depok, Haris kemudian pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk memarkirkan sepeda motor, sedangkan barang-barang dalam tas dan barang pribadi lainnya oleh terdakwa dibawa. Setelah itu Haris Sitanggang mencari sasaran kendaraan mobil taksi online yang ngetem di pinggir jalan.
Namun, saat itu Haris belum memiliki keberanian untuk mencuri mobil. Dia lalu naik bus TransJakarta ke arah Blok M sambil memantau situasi untuk mendapatkan sasaran.
"Pada saat itu terdakwa hanya berkeliling-keliling saja menggunakan bus TransJakarta dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan," imbuh jaksa.
Karena kakaknya terus-terusan menanyakan mobil yang dipesan, Haris Sitanggang akhirnya memberanikan diri merampok. Dia mencari sasaran hingga bertemu korban di Halte Semanggi.
Awalnya, Haris meminta diantar ke Perumahan Bukit Cengkeh kepada korban. Namun, setiba di lokasi, Haris menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
Simak juga Video 'Rampok Santroni Bank Syariah Metro Madani Lampung, 1 Pegawai Terluka':
Baca selanjutnya: dakwaan terhadap Haris Sitanggang....
Bripda Haris Didakwa Pembunuhan
Bripda Haris Sitanggang menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Depok. Haris didakwa atas pembunuhan dengan pemberatan.
"Jadi agenda hari ini itu hanya pembacaan surat dakwaan saja sebagaimana tadi kita sudah dengarkan, jadi pembacaannya dakwaan itu disusun secara subsideritas primer Pasal 339 KUHP kemudian subsider ke-1 Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 365 ayat 3 juncto Pasal 351 KUHP," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan kepada wartawan di PN Depok, Rabu (14/6/2023).
Tohom mengatakan yang memberatkan dakwaan Bripda HS adalah, berdasarkan visum, korban mengalami 18 luka tusukan.
"Yang kita dengar ya tadi dari dakwaan kan berdasarkan visum ada 18 luka tusukan hal ini tentunya dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa. Satu orang terhadap korban dan mengakibatkan 18 luka tusukan," ungkapnya.
Sidang selanjutnya digelar pada Senin, 19 Juni 2023. JPU akan menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan kembali di tanggal 19 Juni 2023 JPU untuk menghadirkan saksi dari dakwaan di persidangan," kata Hakim Ketua Mathilda Chrystina Katarina dalam persidangan.
Sony Rizal Tahitoe ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1), sekitar pukul 04.20 WIB. Korban yang saat itu mengemudikan mobil Avanza bernopol B-1739-FZG ditemukan tergeletak dan bersimbah darah di samping mobilnya.
Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku pembunuhan ternyata anggota Densus 88.
Bripda HS ditangkap langsung oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, pada hari yang sama, beberapa jam setelah kejadian. Bripda HS mengaku merampok korban karena terlilit utang dan judi online.