Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Kejanggalan itu dari mulai adanya perubahan pelat nomor mobil rubicon Mario Dandy hingga kejanggalannya tentang adanya informasi kasusnya akan diurus ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu diungkap Jonathan pada sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Berikut ini sejumlah kejanggalan dalam yang diungkap dalam sidang Mario Dandy.
Pelat Rubicon Mario Dandy Berubah
Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.
Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mulanya, Jonathan bercerita keanehan yang terjadi setelah peristiwa penganiayaan.
Jonathan mengaku mendapat informasi yang dia yakini sangat valid tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy yang saat itu di Polsek Pesanggrahan. Namun, kata Jonathan, mobil itu kemudian hilang dibawa pergi.
"Ada keanehan lagi?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.
"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.
"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji," jawab Jonathan.
"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," imbuhnya
"Yang Rubicon itu?" tanya hakim.
"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.
Jonathan mengatakan informasi yang sampai kepadanya, Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun, setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.
"Kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita saya, tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," kata Jonathan.
"Anehnya apa, pas balik, pelat nomornya berubah. Pas kembali nomornya berubah. Saya tidak hafal. Yang belakang namanya huruf PBB," sambungnya.
Jonathan mengatakan mobil itu dibawa pelaku AG. Jonathan semakin heran karena AG, yang masih berusia 15 tahun, sudah bisa mengendarai mobil. AG diketahui merupakan pacar Mario Dandy.
"Akhirnya berubah, siapa yang bawa?" tanya hakim.
"Agnes 15 tahun, bisa nyetir," jawab Jonathan.
Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Perihal Informasi 'Diurus Papa' Usai Mario Dandy Aniaya David Ozora':
(yld/yld)