Polisi Temukan 10 Fakta Baru Saat Rekonstruksi Pabrik Ekstasi Tangerang

Polisi Temukan 10 Fakta Baru Saat Rekonstruksi Pabrik Ekstasi Tangerang

Rumondang - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 23:36 WIB
Polisi menggerebek pabrikpembuat pil ekstasi di Tangerang yang dioperasikan dua tersangka TH (39) dan N (27). Bersama pelaku, polisi juga mengamankan mesin pencetak pil ekstasi yang hasilkan 3.000 pil dalam 30 menit.
Pabrik ekstasi di Tangerang (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembuatan pil ekstasi yang pabriknya berlokasi di perumahan elit kawasan Tangerang, Banten. Rekonstruksi dilakukan di Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada sebanyak 104 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 68 adegan yang terjadi di Tangerang dan 36 adegan di Semarang.

"Jadi ke semuanya 68 dan 36, semuanya 104 adegan dilaksanakan dengan lancar ini semua untuk melengkapi penyidikan, berkas penyidikan agar dapat digunakan lebih lanjut," ujar Ramadhan dalam jumpa pers, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan dan menguji keterangan tersangka. Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, polisi berhasil mendapatkan 10 fakta baru dalam produksi pil ekstasi di pabrik gelap tersebut.

"Ada enam fakta baru yang didapati di (tempat kejadian perkara) TKP Tangerang, dan empat fakta baru di TKP Semarang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Calvin menjelaskan enam fakta baru di Kabupaten Tangerang terkait dengan peran dari tersangka DN yang mengendalikan mulai lokasi rumah hingga penerimaan mesin cetak ekstasi tersebut. DN juga sempat diajari cara memproduksi ekstasi menggunakan mesin cetak.

"Fakta selanjutnya ini yang kami temui korelasi antara para tersangka yang ada di Tangerang dengan yang di Semarang ternyata tersangka yang di Semarang sempat mengajari tersangka yang ada di Tangerang bagaimana cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak itu lagi mereka saling komunikasi," ucapnya.

"Kemudian fakta kelima adalah tersangka yang di Tangerang sempat mengirimkan satu paket dengan tujuan TKP kedua di Semarang yang isinya adalah hasil produksi tablet ekstasi," lanjutnya.

Fakta selanjutnya, kata Calvijn, meski pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang telah dibongkar, ternyata ada paket yang tengah dalam perjalanan pengiriman. Paket tersebut merupakan paket lanjutan.

"Tangerang adalah ini sangat menarik karena kegiatan di setiap pabrik ekstasi ini akan berkelanjutan terus sehingga pada saat polisi menangkap ada 7 kali pengiriman paket selama 11 hari yang ada di Tangerang. 11 kali paket kiriman itu dari bahan baku bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan. Jadi paket ini untuk pembuatan produksi ekstasi ini, ini berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara, pada kasus di Semarang ditemukan adanya produksi empat jenis olahan ekstasi. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir ekstasi dengan tempo pembuatan setengah jam.

"Fakta kedua sama dengan di Tangerang, di TKP Semarang secara berkelanjutan pengiriman ada 8 paket. Yang lebih ironisnya lagi pasca penangkapan di Semarang beberapa hari kemudian kami mendapat laporan dari Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah ada satu paket lagi yang ditujukan dikirimkan ke TKP di Semarang," tandasnya.

Kemudian, pihaknya juga menemukan bahwa tersangka di Semarang tidak hanya memproduksi pil ekstasi, namun mereka juga mencoba memproduksi narkotika jenis sabu secara otodidak. Tiga dari lima tersangka di Semarang merupakan residivis.

"Caranya bagaimana, bahan-bahan yang ada di dalam berbentuk liquid mereka berupaya mengekstraknya walaupun hasilnya tidak maksimal dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar kurang dari 10 gram," imbuhnya

"Dan yang terakhir adalah dari kelima tersangka yang sudah berhasil kita amankan dan kita ungkap tiga diantaranya merupakan residivis kasus narkotika," pungkas Calvijn.

Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan seluruh tersangka yang telah diamankan. Lima tersangka yakni TH (39) dan N (28) yang ditangkap di Kabupaten Tangerang, MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang, serta satu orang berinisial DN yang menjadi koordinator lapangan pabrik Tangerang.

"DN ini perannya dia pengendali lapangan, dia yang meng-hire, dia yang merekrut tersangka di Tangerang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, terbongkar kamuflasenya. Pasalnya rumah elite tersebut dijadikan pabrik ekstasi.

Kedok ini dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Awalnya polisi mendapatkan kabar soal adanya alat produksi narkotika yang masuk ke wilayah Banten dan Jawa Tengah.

menyita 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip berisi 1.000 butir diduga ekstasi, dan delapan bungkus plastik klip berisi 1.380 butir ekstasi.

Selain itu, polisi mengamankan dua pelaku terkait berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27). TH disebut merupakan residivis narkoba yang sempat dipenjara selama 1 tahun. Selanjutnya, dua tersangka lainnya berinisial MR (27) dan ARD (24) diamankan di Semarang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya membongkar kasus ini atas kerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng. Dia mengaku telah memerintahkan bawahannya agar barang haram itu tidak sampai di pasaran.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan ini sudah ada produksi informasinya dari produksi ekstasi untuk mencegah jangan sampai barang ini sampai ke pasaran, jangan terlalu lama," kata Agus dalam jumpa pers, Jumat (2/6/2023).

Halaman 3 dari 2
(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads