Pengakuan Sakit dari Lukas Enembe Bikin Hakim Heran

Pengakuan Sakit dari Lukas Enembe Bikin Hakim Heran

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 21:36 WIB
Lukas Enembe menjalani sidang perdana dalam kasus suap dan gratifikasi. Lukas akan menjalani sidang secara daring (online) dari Gedung KPK.
Lukas Enembe jalani sidang secara online. (Agung Pambudhy/detikcom)

Petrus mengungkap maksud kliennya itu. Petrus menyebut Lukas bisa mengikuti persidangan secara offline di sidang persidangan berikutnya.

"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline. Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline di sidang berikutnya," kata Petrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim pun memutuskan menunda persidangan hari ini. Hakim mengabulkan permintaan Lukas untuk sidang selanjutnya digelar secara offline dengan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.

"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar hakim

ADVERTISEMENT

Sidang ditunda dan akan kembali digelar 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya digelar hari ini.

"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," ucapnya.


(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads