Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan kasus suap dan gratifikasi hari ini. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang selama satu pekan.
"Apakah Saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas, apakah Saudara dalam keadaan sehat? Sehat, ya?" kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Sakit," kata Lukas yang hadir melalui daring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau dalam keadaan sakit, dia sudah menjawab dua kali, Pak Ketua," timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Hakim bertanya lagi apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas mengaku tidak bisa.
"Saya pertegas lagi, Saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.
"Tidak bisa," kata Lukas Enembe.
Hakim kemudian menunda persidangan. Hakim bertanya apakah jaksa penuntut umum akan tetap menghadirkan Lukas secara daring atau offline di sidang selanjutnya. Jaksa mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
"Sudah disetujui oleh penuntut umum kita sidang secara offline tapi dengan catatan persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala," kata hakim
Hakim mengabulkan permintaan Lukas. Hakim meminta pihak Lukas memberikan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata penasihat hukum Lukas, OC Kaligis.
Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin, 19 Juni 2023.