Jakarta -
Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe, mengaku sakit hingga akhirnya sidang ditunda pekan depan. Namun, pengakuan sakit itu malah membuat hakim heran.
Sebelum sidang berlangsung, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya kepada Lukas Enembe. Hakim ingin memastikan bahwa Lukas dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan.
"Apakah Saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas, apakah Saudara dalam keadaan sehat? Sehat, ya?" kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sakit," kata Lukas yang hadir melalui daring.
"Beliau dalam keadaan sakit, dia sudah menjawab dua kali, Pak Ketua," timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Hakim bertanya lagi untuk memastikan bahwa Lukas bisa mengikuti sidang dakwaan atau tidak.
"Saya pertegas lagi, Saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.
"Tidak bisa," kata Lukas Enembe.
Hakim lalu menunda persidangan. Hakim bertanya kepada jaksa penuntut umum. Apakah JPU akan tetap menghadirkan Lukas secara daring atau offline di sidang selanjutnya.
Jaksa mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
"Sudah disetujui oleh penuntut umum kita sidang secara offline tapi dengan catatan persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala," kata hakim.
Hakim mengabulkan permintaan Lukas untuk menunda sidang. Hakim meminta pihak Lukas memberikan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata penasihat hukum Lukas, OC Kaligis.
Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin, 19 Juni 2023.
Simak Video 'Lukas Enembe Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda Pekan Depan':
[Gambas:Video 20detik]
Selanjutnya: Hakim heran.
Hakim Heran
Hakim bertanya apakah Lukas bisa mengikuti persidangan pada sidang selanjutnya. Hakim pun sempat meminta kuasa hukum Lukas untuk memperjelas.
"Bagaimana? Penasihat hukum bisa memperjelas?" tanya hakim.
Pengacara Lukas, Petrus Bala, yang mendampingi Lukas mengikuti sidang secara daring lalu menjawab. Petrus menyebut Lukas bisa mengikuti persidangan berikutnya.
"Beliau menjawab bisa mengikuti persidangan," kata Petrus.
Hakim lalu heran karena Lukas di awal persidangan mengaku sakit, namun dalam hitungan menit seperti sudah sembuh. Hakim meminta jawaban tegas dari Lukas.
"Lho, tadi ngaku sakit, sekarang sudah sembuh. Bisa atau tidak?" tanya hakim.
"Bisa," jawab Lukas.
"Saudara penasihat hukum harus tegas," ujar hakim.
"Sekarang tidak bisa, besok bisa," jawab Lukas.
Selanjutnya: Penjelasan pihak Lukas Enembe.
Petrus mengungkap maksud kliennya itu. Petrus menyebut Lukas bisa mengikuti persidangan secara offline di sidang persidangan berikutnya.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline. Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline di sidang berikutnya," kata Petrus.
Majelis hakim pun memutuskan menunda persidangan hari ini. Hakim mengabulkan permintaan Lukas untuk sidang selanjutnya digelar secara offline dengan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar hakim
Sidang ditunda dan akan kembali digelar 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya digelar hari ini.
"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini