Cerita Kombes Bismo Selamatkan 6 ABG Korban Muncikari di Kota Bogor

Cerita Kombes Bismo Selamatkan 6 ABG Korban Muncikari di Kota Bogor

M Solihin - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 20:58 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap 9 muncikari di Kota Bogor
Foto: Polresta Bogor Kota menangkap 9 muncikari di Kota Bogor (M Solihin/detikcom)
Kota Bogor -

Enam perempuan anak di bawah umur menjadi korban prostitusi muncikari di Kota Bogor. Para korban dijanjikan bekerja sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan para muncikari melakukan praktik prostitusi atau perdagangan orang ini dengan berbagai modus operandi. Salah satunya dengan modus seolah-olah menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

"Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress," ujar Kombes Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bismo mengungkapkan para korban diiming-iming dengan gaji yang besar. Faktanya, korban tidak bekerja sebagai pelayan sebagaimana dijanjikan, namun dijual kepada pria hidung belang.

"Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan, faktanya setelah kita interogasi korban ini sehari melayani 5 tamu pelanggan per hari," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Simak juga Video '5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Dijual Via Aplikasi MiChat

Bismo mengatakan 6 korban ini diselamatkan dari 9 tersangka muncikari dari kasus yang berbeda. Para korban dijual para pelaku melalui aplikasi MiChat.

"Dari berbagai kasus dan tersangka yang kita amankan, semua korbannya di bawah umur. Jadi wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual ini anak di bawah umur, total korban ada 6 yang diperdagangkan," kata Bismo.

Bismo mengatakan para korban ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban ditarif hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan.

"Para pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, dengan penawaran 250-350 ribu rupiah," tambahnya.

Para tersangka ini menyelenggarakan prostitusi anak di 5 lokasi berbeda yakni di apartemen hingga indekos.

"Adapun dari 6 kasus ini terjadi di 5 TKP, yakni Red Doorz Sudirman Bogor Tengah, di Apartemen Bogor Valey, kemudian di kos-kosan Bogor Timur, kemudian di Red House Jl Pandu dan kos-kosan Bogor Barat," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap 9 muncikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di apartemen dan kos di Kota Bogor. Dari 9 tersangka, 2 di antaranya anak di bawah umur.

"Dari 9 tersangka itu sebanyak 7 tersangka dewasa dan 2 tersangka di bawah umur dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Bismo.

Para pelaku ditangkap sejak April 2023. Mereka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan Pasal 2 juncto pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads