Ikut SE Kemenhub, Garuda Perbolehkan Penumpang Tak Pakai Masker

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 20:22 WIB
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta -

Maskapai nasional Garuda Indonesia memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker. Aturan boleh tidak menggunakan masker itu mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

"Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan, khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Namun, jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, tetap dianjurkan memakai masker dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Irfan mengatakan awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.

"Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi," jelasnya.

"Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya kami untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre-flight, in flight, hingga post-flight," lanjutnya.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan pihaknya akan mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan perkembangan situasi COVID-19.

"Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang terepresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19 akan kami jalankan secara cermat , termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi COVID-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," imbuhnya.

Simak Video 'Pertimbangan Relaksasi Kebijakan Penggunaan Masker di Indonesia':






(dek/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork