Andhi Pramono Kok Belum Ditahan? KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tak Ditahan

Andhi Pramono Kok Belum Ditahan? KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tak Ditahan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 18:09 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. KPK memastikan Andhi Pramono akan segera ditahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri awalnya mengatakan tim penyidik saat ini tengah menelusuri aliran uang dari korupsi Andhi Pramono. Pihak yang diduga menjadi perantara bagi Andhi Pramono menyembunyikan aset pun terus diusut.

"Kemarin kami sudah sampaikan sedikit sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK di antaranya saat memeriksa saksi ada dugaan penggunaan rekening pihak lain yang dalam hal ini salah satunya mertua dari tersangka. Nah apakah ada keterlibatan dari pihak lain pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK belum memerinci jumlah pencucian uang yang dilakukan Andhi Pramono. Sejauh ini aset-aset milik Andhi yang diduga dari hasil korupsi tengah ditelusuri tim penyidik.

Hari ini tim penyidik juga menggeledah rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait kasus korupsi Andhi Pramono. KPK juga menemukan sejumlah dokumen terkait aset milik Andhi Pramono dalam penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset. Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu dan segera kami lakukan konfirmasi pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi," jelas Ali.

Menurut Ali, setelah proses penyidikan rampung, KPK akan segera melakukan penahanan kepada Andhi Pramono. Dia menegaskan tidak pernah ada tersangka di KPK yang tidak dilakukan penahanan.

"Setelah cukup pasti akan kami umumkan dan lakukan penahanan. Kan teman-teman tahu tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan pada proses penyidikan maupun penuntutan dan persidangan. Semuanya dilakukan penahanan untuk dilakukan kepastian hukum," ucap Ali.

Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

KPK mengembangkan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi kini juga ditetapkan tersangka pencucian uang.

"Jadi kami akan mengupdate penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, ahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Ali.

Ali mengatakan penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono. Andhi diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari hasil korupsi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," ujar Ali.

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Lihat Video 'Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Sembunyikan Asal-usul Kekayaan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads