Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap-Gratifikasi Secara Daring

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap-Gratifikasi Secara Daring

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 10:03 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Lukas tiba dengan pengawalan ketat.
Lukas Enembe (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Lukas Enembe hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus suap dan gratifikasi. Lukas akan menjalani sidang secara daring (online) dari Gedung KPK.

"Informasi dari tim JPU, online dari Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Sidang perdana kepada Lukas hari ini diagendakan pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa KPK. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum KPK yang menangani perkara ini adalah Yoga Pratomo. Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Sidang diagendakan jam 10.00 WIB," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Lukas Diduga terima Suap Gratifikasi Rp 46,8 M

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jaksa KPK akan mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak swasta. Total dugaan suap mencapai Rp 46,8 miliar.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/5).

KPK juga telah melakukan penyitaan aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terbaru, aset Lukas yang disita senilai Rp 60,3 miliar yang terdiri atas tanah hingga apartemen.

Aset yang disita meliputi tanah dan bangunan. Dia menyebutkan ada tujuh aset tetap milik Lukas yang disita berada di Jayapura, DKI Jakarta, dan Bogor dengan total Rp 60,3 miliar.

"Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," ujarnya.

Simak juga 'Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads