Pria di Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, IMR alias Tomen (35), mencabuli dua anak di bawah umur dengan memberi iming-iming password WiFi gratis. Aksi warga Kecamatan Kanigoro, Blitar, ini kini diringkus polisi.
Dilansir detikJatim, selain password WiFi gratis, Tomen memberi iming-iming uang jajan pada korban.
"Tersangka sehari-hari sebagai tukang atau ahli WiFi. Kemudian melakukan tindakan cabul kepada anak-anak yang rumahnya sepi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta saat rilis di Polres Blitar, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gananta menyebutkan korban pertama merupakan anak berusia 13 tahun, dan korban kedua masih berusia 11 tahun. Orang tua dua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.
"Iming-imingnya password WiFi gratis dan cepat, karena memang tersangka tukang WiFi. Kemudian mencari rumah sepi, dan dimungkinkan memiliki anak kecil perempuan," terangnya.
Di hadapan awak media, Tomen mengaku hanya melakukan tindakan cabul kepada dua korban tersebut. Menurutnya, aksi cabul ini dilakukan secara spontan karena ia merasa suka dengan anak kecil.
"Iya dua saja (korban). Enggak gimana-gimana, hanya suka saja. Tidak lebih," ungkap Tomen.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Kakek di Sleman, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur':
(idh/idh)