Polisi berhasil mengungkap perampokan truk dengan modus kopi 'beracun' di perbatasan Jambi dengan Palembang, Sumatera Selatan. Saat melancarkan aksinya, pelaku memberikan kopi dicampur bius yang membuat sopir truk mabuk.
Dilansir detikSumbagsel, modus kopi 'beracun' ini terungkap setelah polisi menangkap Handoko (43), warga Bengkalis, Riau, saat beraksi di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Jumat (9/6/2023). Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyatakan awalnya polisi mendapat laporan terjadi perampokan truk.
Polisi langsung menuju perbatasan Jambi-Palembang. Ternyata benar. Ada truk warna kuning yang dicurigai dirampok melintas, kemudian dihentikan. Pelaku tak berkutik. Dia diketahui membawa seseorang dalam keadaan teler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, sopir (korban) dalam keadaan mabuk atau setengah sadar," tutur Edy, Minggu (11/6/2023).
Edu mengatakan bahwa selama ini modus pelaku adalah berpura-pura menyewa truk. Tarifnya Rp 2,5 juta. Pelaku pergi bersama sopir atau pemilik truk dengan membawa barang ke Jambi. Saat di perjalanan, pelaku mampir ke warung dan mengajak minum kopi agar tak mengantuk. Saat sopir ke toilet, pelaku beraksi memasukkan bius ke kopi.
"Di dalam perjalanan masuk ke perbatasan Jambi-Palembang, korban yang dalam keadaan setengah sadar dibuang ke semak-semak pohon sawit dan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku," urai Edy tak merinci jumlah korban atas kejahatan modus kopi bius ini.
Simak berita lengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM di Banyuwangi':
(lir/idh)