Polisi Usut Guru SMK yang Dilaporkan Hamili Siswi Lalu Perintahkan Aborsi

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 23:11 WIB
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih (Adrial/detikcom)
Tangerang Selatan -

Seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial GM, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Galih mengungkap guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," kata dia.

Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

"Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork