Guru SMK di Tangsel memperdaya siswi berusia 19 tahun hingga hamil 6 bulan. Guru SMK berinisial GM ini mengaku kepada korban tidak beristri, nyatanya sudah berkeluarga.
"Yang lucunya gini, (terduga pelaku) ngakunya nggak punya istri. Ya memang (pelaku) belum terlalu tua. Pas saya ke sana (ke rumah terduga pelaku) punya istri," kata S ditemui di rumahnya, di Tangerang Selatan, Jumat (9/6/2023).
S mengatakan umur dari terduga pelaku sekitar 30 tahun. Terduga pelaku sendiri bukan guru sekolah dari korban, melainkan guru di sekolah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Umur terduga pelaku) ya sekitar di atas 30-lah. Iya (terduga pelaku) guru, tapi di SMKN lain," sebutnya.
Akibat perbuatan oknum guru tersebut, korban kini hamil 6 bulan. Korban juga sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya oleh pelaku.
"Akhirnya kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi nggak direspons baik sampai akhirnya kami memutuskan dibawa untuk diproses hukum," sebutnya.
Lihat juga Video 'Diduga Hamili Istri Napi, Bripka IS Terancam Dipecat':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Korban Lapor Polisi
Sebelumnya, seorang guru di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan, berinisial GM, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan menghamili siswi berusia 19 tahun.
Paman korban berinisial S (39) mengungkapkan awalnya keponakannya mengenal terduga pelaku ketika ada program berenang dari sekolahnya.
"Ada program sekolah berenang bersama guru olahraganya, terus datanglah lelaki itu si teman si guru olahraga itu. Terus minta kenalan dan kenalanlah sama semua siswa. Cuma yang di-cover WA-nya hanya si korban," ujar S ditemui di rumahnya, Jumat (9/6).
Setelah itu, terduga pelaku berkomunikasi dengan korban sampai mengajak makan. Komunikasi keduanya pun berlanjut sampai akhirnya korban dihamili terduga pelaku.
"Kemudian berlanjut komunikasi dan modus cowok sehingga pada akhirnya mengajak makan. Namanya anak-anak diajak makan kan seneng, ditraktir. Kemungkinan korban, ada lemahnya dan sampailah kejadian itu," tuturnya.
"Antara bulan November dan tahun baru. Jadi peristiwanya dua kali," tambahnya.
S mengatakan pelaku sempat memaksa korban berhubungan badan. Korban pun sempat melawan.
"Ya namanya laki-laki modus gitu. Memang ada sedikit pembicaraan dia tadi, ada sedikit pemaksaan. Pemaksaan namanya berduaan. Dia (korban) nggak mau," tuturnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Juni 2023.