Ibunda Pembacok Pelajar di Bogor Bersimpuh Minta Maaf ke Keluarga Korban

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 17:49 WIB
Ibu kandung Tukul bersimpuh minta maaf ke keluarga korban pembacokan di Bogor. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Pengadilan Negeri (PN) Bogor menunda sidang vonis kasus pembacokan yang tewaskan pelajar di Simpang Pomad, Bogor, dengan terdakwa ASR alias Tukul. Usai sidang, pihak keluarga pelajar korban pembacokan mengejar ibu kandung Tukul dan meluapkan kekecewaannya.

Pantauan detikcom di PN Bogor, salah satu kakak angkat almarhum Arya Saputra, mengejar ibu kandung terdakwa ASR alias Tukul, yang baru saja keluar dari ruang sidang. Wanita berjilbab itu kemudian menunjukkan foto almarhum Arya dan mencurahkan kekecewaannya.

"Adik saya Bu Haji, ini foto adik saya, lihat Bu Haji. Lihat Bu Haji lukanya sebesar apa. Ini karena kelakuan siapa, Mamah Haji. Adik saya hilang nyawa, Mamah Haji, Mamah Haji minta anak Mamah Haji (terdakwa Tukul) keluar, saya mau Ibu jangan minta keringanan," kata kakak korban di PN Bogor, Jumat (9/6/2023).

Keluarga pelajar korban pembacokan terus mengerumuni ibu kandung Tukul hingga ke halaman PN Bogor. Ia tak bisa berbuat banyak karena terus dikelilingi pihak keluarga korban sambil meluapkan isi hati masing-masing.

"Minta ampun sama, Allah Bu," jawab wanita itu ketika ibu kandung terdakwa Tukul meminta maaf.

Di halaman PN Bogor, ibu kandung Tukul kemudian duduk bersimpuh sambil memegang kedua kaki ibu kandung Arya Saputra, Umay. Sambil terus menangis, ibu kandung Tukul kemudian meminta maaf.

"Hampura ya Bu, kumaha atuh Bu," kata Ibu kandung Tukul sambil memegangi kedua kaki Umay.

Permohonan maaf itu ternyata tidak meluluhkan hati ibu kandung Arya Saputra. Umay bahkan meminta Tukul dihukum seberat-beratnya.

"Nggak, anak aku nggak balik lagi. Aku nggak maafin. Ini lihat, ini kelakuan anak Ibu kan," kata Umay.

"Anak Ibu mau dihukum berapa tahun, saya jelasin ke Ibu, seumur hidup dia jangan keluar-keluar (dari penjara), ini permintaan Bu May ya," sambungnya.

Pihak kepolisian yang berjaga di PN Bogor kemudian meminta kedua pihak membubarkan diri. Sambil terus menangis, ibu kandung Tukul kemudian meninggalkan PN Bogor.

Diberitakan sebelumnya, sidang vonis ASR alias Tukul, eksekutor kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor, ditunda. Pengadilan Negeri (PN) Bogor memberikan penjelasan.

"Iya benar (sidang vonis terdakwa Tukul ditunda), majelis hakim masih membutuhkan waktu bermusyawarah untuk mengambil keputusan, untuk itu sidang ditunda," kata pejabat Humas PN Bogor Daniel Mario kepada detikcom, Jumat (9/6/2023).

Mario menyebut sidang vonis kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad itu akan kembali digelar pada Senin (12/6) mendatang.

"Sidang akan dibuka kembali pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 jam 10.00 agendanya putusan," katanya.

Lihat juga Video 'Bacok Kepala Polisi, Tiga Remaja di Subang Ditetapkan Tersangka':






(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork