Sidang Vonis Tukul Pembacok Pelajar di Bogor Ditunda, Keluarga Kecewa

Sidang Vonis Tukul Pembacok Pelajar di Bogor Ditunda, Keluarga Kecewa

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 16:35 WIB
ayah angkat korban pembacokan, Rojai
Ayah angkat korban pembacokan, Rojai (Muchamad Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Sidang vonis pembacokan pelajar di Simpang Pomad Kota Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Bogor ditunda. Sidang vonis itu ditunda lantaran majelis hakimnya tidak lengkap sehingga sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada dan belum ada keputusan. Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Ditunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023," kata ayah angkat korban pembacokan, Rojai, saat ditemui di PN Bogor, Jumat (9/6/2023).

Rojai dan keluarga mengaku sangat kecewa karena sidang vonis terhadap terdakwa Tukul ditunda. Sebab, ia dan keluarga sudah menunggu sejak pagi hingga sidang vonis ditunda tanpa pemberitahuan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda. Kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," kata Rojai.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di PN Bogor, terdakwa Tukul, yang semula diinformasikan bakal disidang sekitar pukul 10.00 WIB, baru memasuki ruang sidang PN Bogor pada pukul 14.30 WIB. Proses persidangan yang semula direncanakan berjalan secara terbuka berubah jadi tertutup.

Sejumlah anggota keluarga korban pembacokan yang sejak pagi menunggu hanya bisa berdiri di depan Ruang Tirta, tempat Tukul menjalani sidang vonis kasus pembacokan pelajar di Simpang Pomad. Hanya orang tua terdakwa Tukul yang dibolehkan masuk ke dalam ruang sidang.

Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi terkait alasan penundaan sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (18).

Diberitakan sebelumnya, sidang vonis terhadap terdakwa ASR alias Tukul, pembacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), digelar hari ini. Pihak keluarga korban datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor sambil membawa foto almarhum korban pembacokan, Arta Saputra.

"Iya, ini dari pihak keluarga hadir semua ke sini. Ada kakak kandung, orang tua kandung, orang tua angkat, datang semua, alhamdulillah. Kita mau dengar langsung vonis buat Tersangka. Hari ini kan vonisnya. Makanya kita datang," kata kakak kandung Arya Saputra, Ratih Permata, saat ditemui di PN Bogor, Jumat (9/6/2023).

Duduk Perkara

Tukul merupakan orang yang membacok korban bernama Aria Saputra, pelajar kelas X SMK Bina Warga Kota Bogor, pada Jumat (10/3). Saat kejadian, korban bersama rekan-rekannya sedang menyeberang jalan di Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor.

Tukul beraksi bersama dua rekannya sambil mengendarai motor. Korban tewas dengan luka di leher setelah terkena sabetan golok gobang buatan Rumpin. Tukul merupakan residivis yang pernah dipenjara karena kasus penjambretan.

Lihat juga Video 'Ini Tampang Tukul, Tersangka Pembacok Siswa SMK yang Buron 2 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads