Eks Penyidik KPK Tuding Firli Campur Aduk Data Kasus agar Tampak Bekerja

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 13:32 WIB
Eks penyidik KPK Praswad (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal transaksi mencurigakan diduga melibatkan 16 orang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat di Komisi III DPR. IM57+ Institute, yang berisi mantan pegawai KPK, menilai Firli mencampuradukkan perkara yang ditangani KPK era sebelumnya.

"Firli Bahuri telah mencampuradukkan perkara yang telah ditangani sebelumnya dengan menggunakan momentum pembentukan Satgas TPPU untuk mencitrakan seolah KPK telah bekerja," kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Eks penyidik KPK ini menyebut, dari 16 data transaksi mencurigakan pejabat Kemenkeu yang disampaikan Firli di DPR, mayoritas telah diusut sebelum Firli menjabat Ketua KPK. Praswad mengirimkan data soal 11 kasus yang diklaim Firli di dalam rapat tersebut.

"Padahal pada kenyataannya perkara tersebut merupakan kasus yang ditangani KPK yang bahkan sebagian di antaranya diproses penyidikan sebelum periode Firli Bahuri menjabat," ujar Praswad.

"Pada kasus-kasus tersebut bahkan terdapat kemunduran dalam pengembangannya pada saat Firli Bahuri menjabat seperti kasus terkait Jhonlin Baratama yang bocor pada saat akan dilakukan penggeledahan," tambahnya.

Praswad menilai klaim pengungkapan kasus yang dilakukan Firli di DPR berbahaya. Dia menyebut beberapa nama yang diungkap Firli bukan pejabat Kementerian Keuangan.

"Perbuatan Firli Bahuri tersebut akan membuat seolah-olah KPK telah berhasil menindaklanjuti secara serius, merupakan hal yang berbahaya karena berpotensi mengaburkan esensi penanganan kasus yang harusnya ditindaklanjuti segera. Bahkan beberapa orang dalam daftar tersebut tidak berkaitan langsung dengan skandal yang melibatkan pejabat Kemenkeu," ujar Praswad.

"Nama-nama seperti Sukiman, Natan Pasomba, dan Suherlan, yang tersangkut kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pejabat Kemenkeu," tambahnya.

Penjelasan KPK soal Data Dibeberkan Firli

KPK sebelumnya menjelaskan soal data yang diungkap Firli Bahuri dalam rapat di Komisi III pada Rabu (7/6). Pihak KPK menyebut data yang disampaikan Firli merupakan data lama.

"LHA itu memang data sudah lama di KPK, bahkan ada yang sejak tahun 2011, namun prinsipnya kami tindak lanjuti dengan analisisnya sebagai komitmen kami untuk optimalisasi asset recovery melalui transaksi perbankan sebagai salah satu pelaku korupsi menyamarkan hasil kejahatannya. Namun, sebagai pemahaman bersama, LHA PPATK itu informasi intelijen, sebagai informasi mencurigakan dalam hal transaksi melalui perbankan. Jadi belum tentu ada indikasi pidananya sebelum penegak hukum melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan dan tidak semua pelaku korupsi melakukan kejahatannya melalui transaksi perbankan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Data Firli soal Transaksi Mencurigakan

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan data terkait transaksi mencurigakan. Firli menyebutkan seluruhnya telah diproses KPK.

Awalnya, Firli mengatakan ada 33 laporan hasil analisis (LHA) ke pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki nilai mencapai Rp 25 triliun. Hal ini dibeberkan Firli saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Sederet Komentar Seputar Masa Jabatan Firli dkk Diperpanjang






(ygs/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork