Ketua KPK Ungkap 16 Kasus Berawal dari LHA PPATK Terkait Kemenkeu-Pajak

Ketua KPK Ungkap 16 Kasus Berawal dari LHA PPATK Terkait Kemenkeu-Pajak

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 19:30 WIB
Proses pelantikan 1.271 pegawai KPK jadi ASN curi perhatian publik. Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat suara terkait proses pelantikan para pegawai KPK tersebut.
Ketua KPK Firli (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan data 16 orang yang telah diproses hukum diawali dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK. Dari 16 orang itu, ada yang merupakan mantan pejabat Kementerian Keuangan hingga mantan Anggota DPR RI.

Awalnya, Firli mengatakan ada 33 LHA ke pihaknya dari PPATK yang memiliki nilai sekitar Rp 25 triliun. Hal ini dibeberkan Firli saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Firli menyatakan, dari 33 LHA itu, telah dibagi sesuai pemetaan. Terdapat dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, dan ada lima LHA dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 11 laporan, kata dia, masuk ke penyelidikan, sementara 12 lainnya ke tingkat penyidikan. Sedangkan tiga laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Ingin kami sampaikan dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut: pertama adalah AP (Andhi Pramono) transaksi Rp 60.166.172.800 sudah tersangka, Eddi Setiadi, Rp 51.800.000.000 sudah terpidana," kata Firli.

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar 16 nama tersangka hingga terpidana yang pengusutan kasusnya berawal dari LHA PPATK:

1. Andhi Pramono nominal transaksi Rp 60,16 miliar (tersangka)
2. Eddi Setiadi nominal transaksi Rp 51,80 miliar (terpidana)
3. Istadi Prahastanto nominal transaksi Rp 3,99 miliar (terpidana)
4. Heru Sumarwanto Rp 3,99 miliar (terpidana)
5. Sukiman nominal transaksi Rp 15,61 miliar (terpidana)
6. Natan Pasomba nominal transaksi Rp 40 miliar (terpidana)
7. Suherlan nominal transaksi Rp 40 miliar (terpidana)
8. Yul Dirga nominal transaksi Rp 53,88 miliar (terpidana)
9. Hadi Sutrisno nominal transaksi Rp 2,76 triliun (terpidana)
10. Agus Susetyo nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
11. Aulia Imran Maghribi nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
12. Ryan Ahmad Rinas nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
13. Veronika Lindawati nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
14. Yulmanizar nominal transaksi Rp 3,22 triliun (terpidana)
15. Wawan Ridwan nominal transaksi Rp 3,22 triliun (terpidana)
16. Alfred Simanjuntak nominal transaksi Rp 1,27 triliun (terpidana).

"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara mohon izin, Pak Johan Budi, kita nggak banyak bicara kita kerja aja, Pak, karena kita kerja memang diminta untuk kerja jadi 33 sudah selesai itu, Pak," imbuhnya.

(Sebagian judul dan isi berita telah di-update pada Jumat (9/6/2023) pukul 14.20 WIB.)

Simak Video: KPK Proses 16 Tersangka yang Terlibat Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads