Si Kembar Dilaporkan di Polres Tangsel
Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, si kembar RA dan RI juga dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Modusnya sama, si kembar diduga menilap duit reseller dengan modus jual beli iPhone.
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda. Terlapornya ada yang Saudari RA dan ada yang Saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan/atau penggelapan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih kepada wartawan, Rabu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kerugian korban bervariasi. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.
Modus penipuan yang dilakukan si kembar ini sama yakni menawarkan jual beli iPhone dengan harga miring. Namun, setelah korban mentransferkan sejumlah uang, si kembar RA dan RI justru menghilang.
![]() |
"Terlapor menjual iPhone kepada para korban sebagai reseller iPhone. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati. Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, HP tidak diberikan. Kemudian, saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," jelasnya.
Sejak Kamis (8/6) kemarin, Polres Tangsel melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pertimbangannya karena banyaknya korban si kembar tak hanya di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Kasus tersebut mengingat ada korban-korban lain, yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di Polda Metro Jaya," ujar Galih.
Baca di halaman selanjutnya: si kembar bawa kabur mobil rental