Viral kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' berinisial R dan R. Tak hanya penipuan jual beli iPhone, keduanya juga dilaporkan atas penggelapan mobil rental. Hingga kini, polisi terus memburu keberadaan 'Si Kembar' yang masih berstatus terlapor.
Simak sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' yang dirangkum detikcom, Kamis (8/6/2023), berikut ini:
1. Awal Mula Kasus Penipuan iPhone 'Si Kembar'
Kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' bermula dari laporan dari seorang reseller yang mengaku kena tipu jual beli iPhone oleh pelaku berinisial R dan R itu. Salah seorang korban, Vicky Fachreza mengatakan kerugian tersebut dihimpun dari beberapa reseller lain yang juga menjadi korban pelaku. Dalam kasus ini, Vicky mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Irwandhy mengatakan perkara tersebut tengah diselidiki.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
2. Kasus Penipuan iPhone 'Si Kembar' Naik Sidik
Polisi mengungkap kasus penipuan jual beli iPhone dengan terlapor 'Si Kembar' berinisial R dan R di Polres Metro Jakarta Selatan sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang ada.
"Dalam proses penyidikan. Sudah di tahap penyidikan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dimintai konfirmasi, Senin (5/6/2023).
3. 'Si Kembar' Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Henrikus mengatakan pihak kepolisian juga sebelumnya sudah memanggil 'Si Kembar' berinisial R dan R untuk diklarifikasi terkait kasus penipuan jual beli iPhone tersebut. Namun keduanya mangkir panggilan polisi.
"Iya sudah tahap sidik, sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," ujarnya.
Henrikus mengatakan telah diterbitkan surat perintah untuk membawa terlapor. Jika posisi terlapor sudah diketahui, akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk diperiksa.
"Sehingga diterbitkan surat perintah membawa. Begitu diketahui keberadaannya, maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," kata Henrikus.
4. PPATK Blokir 21 Rekening Atas Nama 'Si Kembar'
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah memblokir 21 rekening bank diduga milik 'Si Kembar' terkait kasus penipuan iPhone. Namun, PPATK belum menjelaskan berapa uang di dalam rekening milik Rihana dan Rihani itu.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI," kata pejabat Humas PPATK Natsir Kongah saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/6/2023).
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," sambungnya.
5. Modus 'Si Kembar' Persulit Pelacakan Uang
Pihak PPATK juga mengungkap dugaan modus 'Si Kembar' untuk mempersulit pelacakan uang. Disebutkan bahwa 'Si Kembar' diduga juga menggunakan transaksi tunai untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata pejabat Humas PPATK Natsir Kongah.
Natsir mengatakan, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani diduga melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Menurutnya, transaksi 'Si Kembar' itu berasal dari penipuan.
"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," katanya.
6. Sosok 'Si Kembar' Pelaku Penipuan iPhone
Diketahui bahwa salah satu dari sosok 'Si Kembar' berinisial R dan R itu merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag). Disebutkan bahwa Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum.
"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto saat dihubungi detikcom, Rabu (7/6/2023).
Suhanto mengatakan R sudah mengundurkan diri pada 1 Juli 2022 yang lalu. Sementara itu, pihak Kemendag tidak tahu menahu soal sosok saudara kembarnya yang juga berinisial R, yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
7. 'Si Kembar' Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental
Tak hanya kasus penipuan iPhone, 'Si Kembar' juga dilaporkan terkait penggelapan mobil rental di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh pemilik rental inisial IR. Terlapor dalam kasus ini adalah RA.
"Ya dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023, pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru satu si Rihana-nya saja. Laporan soal penggelapan mobil," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Tribuana menjelaskan, RA mulanya mendatangi korban untuk menyewa mobil di tempat rentalnya. Namun, hingga waktu penyewaan habis, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Diketahui kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Simak Video 'Waspada Penipuan Kerja Lepas Lewat Like dan Subscribe':