Pasutri Tampung 22 Calon TKI Ilegal di Jakarta, Janjikan Kerja di Saudi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 21:34 WIB
Foto: Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri penyalur pekerja migran ilegal di Jakarta (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pasangan suami istri di Jakarta Barat inisial AG dan F ditangkap usai terlibat dalam penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana penjualan orang (TPPO). Diketahui sebanyak 22 orang korban tersebut dijanjikan untuk menjadi cleaning service di Arab Saudi.

"Para tersangka merekrut korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Namun hal tersebut digagalkan setelah pihak kepolisian membongkar praktik penampungan ilegal tersebut. Diketahui dari 22 orang tersebut, 15 orang di antaranya ditangkap di rumah penampungan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan 7 orang lainnya ditangkap di Cijantung, Jakarta Timur.

Dari 22 orang korban rata-rata merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun belum diketahui alasan mereka menyasar warga NTB. Dalam perekrutan tersebut pasutri F dan AG turut melontarkan pihak lainnya yang masih dalam penyelidikan.

"Saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan," ujarnya.

Auliansyah belum merinci berapa biaya yang harus dikeluarkan para korban kepada para pelaku. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, 22 orang korban tersebut akan ditempatkan di panti rehabilitasi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial yang nanti akan kami tempatkan di balai rehabilitasi sosial milik Kemensos yaitu di Watunas Mulia Jaya rumah perlindungan di Bambu Apus," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork