Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta aparatur sipil negara (ASN) menerapkan prinsip berorientasi pelayanan saat bekerja. Langkah ini dinilai akan memacu negara menjadi lebih makmur dan sejahtera.
Ia mengatakan berdasarkan sebuah riset, suksesnya negara maju dipicu oleh semangat melayani dari jajaran aparaturnya.
"Jadi bukan karena dia banyak sumber daya alam, bukan karena dia banyak bantuan luar negeri, bukan karena negara paling luas, ternyata mereka (negara maju) mengubah pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan," ujar Suhajar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan Penguatan Kerja Budaya BerAKHLAK di Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Suhajar menjelaskan Singapura bisa mengalami kemajuan pesat karena ditopang pelayanan efektif yang terhubung dengan teknologi informasi.
Ia memaknai hal tersebut sebagai semangat melayani rakyat dengan adil dan cepat. Di lain sisi, menurutnya pelayanan yang efektif dan cepat juga bakal mendorong adanya kemudahan berinvestasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagian besar masyarakat saat ini perlu dilayani oleh para aparatur yang umumnya berusia muda dan generasi melek teknologi. Oleh karena itu, ia mengimbau ASN dari generasi X untuk menyesuaikan diri dengan situasi tersebut. Sebab, mayoritas masyarakat kini tidak hanya menuntut pelayanan efektif, tetapi juga cepat.
"Karena semua faktor eksternal hari ini kita dilingkupi oleh faktor eksternal yang tidak bisa kita tembus, yang kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan itu, yaitu revolusi industri gelombang keempat atau yang disebut revolusi digital berbasis internet," paparnya.
Ia pun berpesan agar orientasi pelayanan sejalan dengan empat fungsi pemerintahan, antara lain fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan, fungsi pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian, serta fungsi peraturan yang berujung menciptakan ketertiban.
"Fungsi kita empat ini. Dan keempat fungsi ini, sesungguhnya adalah pelayanan," tandas Suhajar.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, Analis Kebijakan Utama KemenPANRB Arizal, dan para camat se-Kota Tangerang Selatan. Hadir pula para sekretaris kecamatan, lurah, dan sekretaris kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.
(akd/ega)