Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Monopoli Pekerja Migran ke Saudi

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Monopoli Pekerja Migran ke Saudi

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 16:36 WIB
Saudi Arabia Riyadh landscape at Mourning - Riyadh Tower Kingdom Centre, Kingdom Tower, Riyadh Skyline - Burj Al-Mamlaka, AlMamlakah - Riyadh at Daylight - Tower View
Ilustrasi Riyadh, Ibu kota Arab Saudi (Foto: iStock)
Jakarta -

Penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diduga dimonopoli. Hal ini diungkap oleh 2 koalisi masyarakat sipil, yakni Migrant Watch dan Koalisi Publik untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK).

"Sebabnya adalah bisnis penempatan dikuasai sekelompok orang (secara kartel). Karena kegiatan penempatan merupakan bisnis, timbul iktikad jahat sejumlah pihak untuk menguasai bisnis penempatan. Agar bisa dikuasai kartel, dibuatlah SPSK atau One Channel System. Dalam persaingan usaha tidak sehat tersebut, akhirnya PMI yang kembali menjadi korban penempatan ilegal," ujar Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Migrant Watch mendesak pemerintah membangun sistem bisnis penempatan PMI yang sehat dan berkeadilan. Pasalnya, jika kondisi persaingan tak sehat itu terus berlangsung, PMI yang akan menjadi korban penempatan ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara harus hadir untuk PMI. Dengan membentuk sistem yang benar, persoalan PMI berangkat secara ilegal akan terminimalisir," kata Aznil.

Koalisi SPSK meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Caranya dengan membongkar dan mengubah keran monopoli penempatan PMI yang dilakukan oleh kartel.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah seharusnya menjamin semua pelaku penempatan mempunyai hak yang sama untuk melakukan penempatan. Jangan malah membiarkan skema SPSK dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu yang akhirnya menjadi penyebab munculnya penempatan PMI secara ilegal," kata Fuad.

Fuad mencium adanya dugaan korupsi dalam skema penempatan PMI ke Saudi. Fuad menduga ada upaya kongkalikong yang terjadi antara pejabat dan pengusaha.

"Saya kira ini bukan rahasia umum lagi. Semua orang tahu siapa kelompok yang bermain dan berupaya memonopoli SPSK. Rasanya tidak mungkin bila tidak ada uang dalam persekongkolan tersebut. Pasti ada dugaan kasus korupsi di situ," terang Fuad.

Fuad menyinggung laporan hukum yang pernah disampaikan oleh KPK terkait dugaan korupsi dan monopoli pada skema SPSK ini. Menurutnya, sejauh ini belum ada upaya tindak lanjut KPK atas laporan yang pernah diajukan oleh seorang advokat pada 2019.

"Kami menunggu langkah dan upaya konkret KPK membongkar dugaan persekongkolan jahat di dalam skema SPSK. Kita ingin memberantas penempatan PMI ilegal dengan mengevaluasi monopoli bisnis penempatan," tegas dia.

Lihat juga Video 'TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads