Didukung DPR, BNPT Ajukan Anggaran Tambahan Jadi Rp 886 M di 2024

Didukung DPR, BNPT Ajukan Anggaran Tambahan Jadi Rp 886 M di 2024

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 11:05 WIB
BNPT
Foto: BNPT
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mengusulkan penambahan pagu anggaran kelembagaan tahun 2024 dari Rp 430 miliar menjadi Rp 886 miliar. Penambahan tersebut bertujuan agar penanggulangan radikalisme dan terorisme bisa lebih optimal.

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penambahan diperlukan termasuk untuk pengembangan kelembagaan sebagai implikasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat rapat bersama BNPT dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6).

"BNPT terus berupaya untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat UU secara maksimal. Dorongan pendanaan akan memperkuat upaya BNPT dalam berkontribusi terhadap program Prioritas Nasional (PN), khususnya melalui 7 output nasional prioritas BNPT," kata Rycko dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pada 2023, BNPT lebih berfokus terhadap 2 output prioritas dan sambil berupaya mengoptimalkan 5 prioritas lain dengan keterbatasan yang ada.

Adapun 7 output prioritas BNPT tersebut antara lain kegiatan deradikalisasi yakni, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), kontra radikalisasi, koordinasi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme, kesiapsiagaan nasional, koordinasi peran serta masyarakat, dan wilayah prioritas kegiatan pencegahan terorisme. Adapun 2 output prioritas yang jadi fokus yakni kesiapsiagaan nasional dan FKPT.

ADVERTISEMENT

"Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi sebagaimana amanat dalam Perpres 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus diemban oleh BNPT RI. Namun demikian struktur yang ada saat ini masih mengacu kepada tugas dan fungsi yang sebelumnya sehingga terjadi ketidaksesuaian antara tugas dan fungsi dengan struktur organisasi yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat terakomodir dengan baik," ujarnya.

Penambahan pagu anggaran kelembagaan mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yakobus Jacki Uly. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut bertujuan agar mengoptimalkan tugas dan fungsi dari BNPT.

"Kami lihat pengembangan organisasi ini tidak seimbang dengan anggaran yang diajukan. Politik anggaran yang ada pada kita ini sangat tidak mendukung," ujar Jacki.

Ia mengatakan penguatan lembaga BNPT ini terbilang urgen. Terlebih seiring upaya pemerintah yang mendorong pemekaran sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB), terutama di kawasan-kawasan perbatasan. Keberadaan DOB di daerah terluar ini menjadi potensi titik rawan baru yang perlu diperhatikan.

"DOB yang lebih banyak diarahkan ke perbatasan. Ini sangat erat kaitannya dengan kerawanan yang ada. BNPT misalnya dengan pengembangan organisasi perlu mendapatkan tambahan tempat untuk anggota yang ditempatkan di sana, itu memerlukan biaya. Tidak seimbang sekali dengan politik anggaran," jelasnya.

Dukungan serupa pun diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil. Menurutnya, usulan tambahan anggaran sangat perlu dipertimbangkan karena anggaran yang diperoleh BNPT cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan pagu indikatif, BNPT diproyeksi mendapat anggaran Rp 430 miliar pada 2024. Jumlah ini turun dari anggaran tahun 2023 senilai Rp 431 miliar. Tren penurunan stimulus dana BNPT sendiri sudah terlihat sejak tahun 2016 di mana BNPT saat itu mendapat dana hingga Rp 712 miliar.

"Semoga kita bisa memberikan dukungan tambahan anggaran untuk BNPT mengingat ada sejumlah hal yang harus dilakukan, terutama struktur di BNPT, kemudian penambahan personel, dan juga belanja modal berupa aset tetap atau tidak tetap yang itu diharapkan bisa bermanfaat bagi upaya untuk penanggulangan terorisme," kata Nasir.

Hal senada pun diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Ia mengatakan penambahan pagu tersebut bisa memperkuat BNPT dan sebagai wujud keseriusan dalam mencegah ancaman radikalisme.

"Sekali lagi anggaran BNPT yang pagu indikatif Rp 430 miliar dan usulan tambahan Rp456 miliar saya memberikan persetujuan untuk itu, dengan apa yang diserukan Pak Rycko. Ini kegiatan dan output yang akan dihasilkan sangat jelas sekali," tutup Sarifuddin.

Simak juga 'Saat Jadi Kepala BNPT, Komjen Rycko Ungkap Pesan Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads