Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat kabur dan menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah menyerahkan diri, Taruna membantah menabrak petugas KPK saat akan terjaring OTT.
"Nggak pernah saya nabrak," kata Taruna ketika digiring di KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Taruna sendiri telah diserahkan dari Kejaksaan Agung ke KPK hari ini. Dia tiba di KPK sekitar pukul 12.50 WIB. KPK langsung melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (22/12).
Adapun KPK telah Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. Taruna melarikan diri saat petugas KPK hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan. Taruna sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.
"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
Dalam kasus pemerasan di Kabupaten HSU, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Berikut identitasnya:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN)
2. Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB)
3. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR)
Saksikan Live DetikSore:
Lihat Video 'KPK Ungkap OTT Oknum Jaksa di Banten Terkait Peras WN Korsel':
(ial/ygs)










































