Detik-detik Erick 'Si Belang Biru' Cabut Paksa Kunci Mobil Clara Shinta

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 10:19 WIB
Foto: Debt collector Erick 'si belang biru' membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. (TikTok Clara Shinta)
Jakarta -

Dua orang debt collector, Erick Jonshon Saputra Simangunsong dan Lesly Wattimena telah disidang atas kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pejabat dalam hal ini kepolisian. Dalam dakwaan terungkap sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan keduanya.

Erick Jonshon Saputra Simangunsong atau 'si belang biru' dan Lesly Wattimena disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli.

Erick dan Lesly diketahui merampas paksa mobil Toyota Alphard milik selebgram Elisabeth Clara Shinta atau Clara Shinta di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Timur, pada Rabu (8/2/2023). Erick dan Lesly datang ke apartemen bersama teman-temannya yakni Andre Willem Pasalbessy, Jay Silubun, Brian Latuhaimalo, Jemi Matatula, dan Yondri Ehamawa.

Dalam dakwaan, dituliskan tujuan mereka datang adalah untuk menarik mobil Alphard milik Clara Shinta yang diagunkan oleh Dona Maradona dan menunggak cicilan 4 bulan. Setiba di apartemen tersebut, mereka mencari mobil Alphard tersebut hingga bertemu dengan saksi Sandy Rubianto yang merupakan sopir dari Clara Shinta.

"Lesly Wattimena bertanya kepada saksi Sandy Rubianto 'apakah bapak kenal dengan debitur kita atas nama Dona Maradona' dan dijawab Sandy Rubianto 'saya tidak kenal'," demikian petikan dalam dakwaan tersebut.

Periksa Nosin-Noka Mobil

Lesly Wattimena kemudian meminta izin mengecek nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka) kendaraan. Hal ini lantaran pelat nomor pada mobil tersebut tidak sesuai dengan mobil yang dicari oleh Lesly Wattimena dan Ercik JS Simangunsong.

"Lesly Wattimena mengatakan 'Saya izin mau cek nomor rangka dan nomor mesin mobil yang kita cari apa bukan, soalnya unit ini bergerak dengan pelat depan dan belakang berbeda'," lanjut dakwaan tersebut.

Sandy Rubianto pun mempersilakan. Setelah itu, Lesly Wattimena menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Alhard tersebut kepada Sandy Rubianto.

"Saat itu saksi Sandy Rubianto memberitahu STNK dipegang saksi Elisabeth Clara Shinta," tulis dakwaan.

Rampas Kunci Mobil

Lesly Wattimena kemudian merampas kunci mobil dari Sandy Rubianto. Semula, Sandy mempertahankannya hingga Lesly Wattimena membentak-bentak dirinya.

"Lesly Wattimena marah dan membentak saksi Sandy Rubianto dengan kalimat 'Kamu nggak usah ikut campur, daripada kamu nanti ada apa-apa', lalu saksi Sandy Rubianto bertanyaa 'Abang siapa?' dan dijawab oleh Lesly Wattimena sambil membentak dan mengancam 'Sudah kamu jangan ikut campur, serahkan saja kunci mobilnya, jangan sampai keluarga kamu kenapa-napa ya!" lanjutnya.

Dikarenakan diancam dan kondisinya hanya sendirian, sehingga Sandy Rubianto merasa ketakutan. Ia terpaksa menyerahkan kunci mobil tersebut kepada Lesly Wattimena.

Tidak lama kemudian datang 3 orang sekuriti apartemen menanyakan apa yang terjadi gerangan. Lesly Wattimena kemudian menjelaskan bahwa dirinya hendak menarik mobil Alphard nopol B-168-TMY karena sudah 4 bulan tidak dibayar angsuran
gadai BPKB-nya.

Baca selanjutnya di halaman berikutnya: Aiptu Evin datang....

Simak juga 'Dulu Bentak Polisi, Kini Debt Collector 'Si Belang Biru' Memelas Minta Maaf':






(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork