Luhut Dipastikan Hadir, Pendukung Haris Azhar-Fatia Aksi di Depan PN Jaktim

Luhut Dipastikan Hadir, Pendukung Haris Azhar-Fatia Aksi di Depan PN Jaktim

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 07:59 WIB
Jakarta -

Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty akan kembali digelar hari ini. Pengacara Luhut, Juniver Girsang, memastikan Luhut akan hadir di persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.

"Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir," kata Juniver kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Juniver mengatakan Luhut baru tiba di Indonesia tadi malam setelah menemani Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Juniver mengatakan Luhut sangat menghormati dan patuh terhadap aturan dan proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun beliau padat acara, tadi malam beliau baru tiba menemani presiden kunjungan ke luar negeri. Beliau sangat menghormati-patuh terhadap aturan dan proses hukum atau pengadilan," ujar Juniver.

Sementara itu, pantauan detikcom di depan PN Jaktim, pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti nampak melakukan aksi. Mereka meminta agar Haris dan Fatia dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

Massa aksi nampak membawa spanduk bertuliskan 'Fitnah bukan kritik'. Tak hanya itu, nampak juga tulisan 'Menuduh harus membuktikan'.

Aparat kepolisian nampak berjaga di PN Jaktim. Sidang Haris Fatia dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.


Didakwa Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

(whn/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads