Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan sejumlah penindakan yang dilakukan dalam rentang Januari hingga Mei 2023. Firli menyampaikan penindakan itu mulai penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan.
Hal ini disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dan digelar secara terbuka.
"KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 55 berkas perkara dari target 120 perkara. Telah dilakukan penyidikan sebanyak 73 perkara dari 120 target perkara," papar Firli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli menyebutkan ada 38 perkara penuntutan, inkrah 67 perkara, eksekusi 62 perkara, tersangka sampai hari ini sebanyak 73 perkara. Dia melanjutkan, terhitung sejak 1 Januari sampai 31 Mei 2023, sudah dilakukan penahanan kepada tersangka korupsi sebanyak 59 perkara.
Firli mengatakan, selama bulan Juni, KPK telah melakukan penahanan sebanyak empat orang. Khusus hari ini, dia mengungkapkan ada tiga orang yang akan dilakukan penahanan.
"Khusus bulan Juni ini kami telah melakukan penahanan sebanyak empat orang. Hari ini ada juga yang kita tahan tiga orang," ucap Firli.
Lebih lanjut Firli menegaskan pihaknya telah menyelesaikan asset recovery lebih banyak daripada target yang telah ditentukan. Dia menyebut angka tersebut mencapai Rp 154,10 miliar.
"Asset recovery Januari sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebanyak Rp 154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023," bebernya.
Simak juga Video: KPK Proses 16 Tersangka yang Terlibat Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu