KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 16:46 WIB
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti pejabat negara terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022. Firli mengatakan, hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Ingin menyampaikan juga bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023).

Filri menjelaskan penyelenggara negara yang wajib lapor hingga saat ini sebanyak 371.722. Diketahui sebanyak 365.333 penyelenggara negara sudah melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum lapor sampai hari ini 6.389," tutur Firli.

Filri merinci, persentase pelaporan terbanyak ada di lembaga yudikatif mencapai 99,21 persen atau 18.393 dari 18.540. Sedangkan yang belum lapor sebanyak 147 pejabat.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ada BUMN atau BUMD mencapai 99,04 persen atau yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607. Sementara itu, yang belum lapor sebanyak 411.

Untuk eksekutif yang telah memasukkan LHKPN sebesar 98,49 persen atau sudah melapor sebanyak 286.130 dari 290.530 orang, sementara yang belum lapor 4.400.

Di posisi terendah atau paling sedikit persentase pelaporannya adalah lembaga legislatif, yaitu 92,86 persen atau yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan yang belum lapor 1.431 orang.

(dwr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads