Polisi Masih Cari 'Si Kembar' Terduga Penipuan iPhone Rp 35 M

Polisi Masih Cari 'Si Kembar' Terduga Penipuan iPhone Rp 35 M

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 13:29 WIB
Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
Foto: Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan 'Si Kembar' dengan terlapor berinisial RA. Polisi saat ini masih mencari keberadaan RA.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan RA saat ini berstatus sebagai terlapor. Dia sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan tetapi mangkir.

"Kami saat ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," kata Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini telah menerima 5 laporan terkait penipuan tersebut. Terlapor dari kelima laporan itu adalah wanita inisial RA.

Ancaman Jemput Paksa

RA sudah dua kali dipanggil polisi, namun dia mangkir. Polisi mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap RA.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan 'Si Kembar' berinisial RA dan RI. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki 5 laporan terkait si kembar tersebut.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Henrikus mengatakan kerugian warga di lima laporan itu bervariasi. Namun, lima laporan itu hanya dengan terlapor RA.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA," tambahnya.

Dia mengatakan para korban di wilayah Jaksel melakukan pengiriman uang jual beli ke rekening RA. Dia mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan RA dan mengusut kasus tersebut.

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

Lihat juga Video 'Polisi Kembali Ringkus 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads