Ketua RT di Pluit Akan Lapor Polisi Usai Dihina dan Dituding Korupsi

Ketua RT di Pluit Akan Lapor Polisi Usai Dihina dan Dituding Korupsi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 19:12 WIB
Ketua RT di Pluit, Riang Prasetya. (Anggi/detikcom)
Ketua RT di Pluit, Riang Prasetya. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, berencana membuat laporan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan melapor setelah dituding terlibat korupsi dana iuran swadaya untuk perbaikan jalan senilai Rp 53 juta.

"Kemungkinan besar akan melakukan laporan polisi terhadap pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik klien kami atas dugaan korupsi," kata kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, kepada wartawan dalam jumpa pers, Senin (5/6/2023).

"Pihak Kami akan menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum, baik kepada Bapak Kapolri, Panglima TNI, Kabareskrim Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, Kapolsek Penjaringan serta kepada Pihak LPSK yang mana Klien Kami sudah menjadi saksi bahkan korban atas permasalahan ini," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni mengatakan pihaknya juga berencana membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan ketika dia cekcok dengan seseorang beberapa waktu lalu.

"Pihak kami juga akan melakukan pembuatan laporan polisi terhadap pihak yang diduga telah melakukan penghinaan kepada klien kami pada saat berakhir acara TV swasta pada Selasa, 30 Mei 2023," kata Joni melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Joni tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan polisi tersebut akan dibuat oleh tim kuasa hukum.

Pernyataan Riang Prasetya

Sebelumnya Riang Prasetya buka suara atas pernyataan salah satu pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit bernama Iman. Riang meminta Iman mengklarifikasi pernyataannya itu.

"Pak Iman, saya minta Anda klarifikasi pernyataan Anda saat pertemuan dengan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo, dan warga ruko yang melanggar bangunan terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setorkan ke rekening kontraktor, saya ada bukti transfer dan kuitansinya," ujar Riang kepada wartawan, Rabu (31/5).

Riang mengatakan kontraktor itu adalah rekanan Iman dan bukan rekanannya. Riang menegaskan dia tidak pernah menerima uang apa pun dari Iman.

"Jadi yang disampaikan bahwa pak Iman keluar uang Rp 390 juta, pak Iman yang setor sendiri ke kontraktor dan saya tidak pernah terima uang dari pak Iman. Untuk dana sumbangan warga Rp 53 juta saya langsung setorkan ke rekening kontraktor bapak," tegasnya.

Adapun total yang diterima kontraktor rekanan Iman, menurut Riang, senilai Rp 443 juta. Uang tersebut disetorkan ke kontraktor dan Riang memiliki buktinya.

"Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari pak Iman. Saya ada kuitansinya dan ada bukti transfernya," ucapnya.

Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads