"Ada banyak laporan, beberapa. Kemudian untuk pelaku yang sudah kami amankan dari dua LP itu. Ada yang pertama kan ada dua tersangka yang kami amankan, tambah dengan 4. Jadi sudah 6 (penipu yang ditangkap), ini baru 2 LP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Aulia menjelaskan, para pelaku yang sudah diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta berinisial ABF (25) dan W (24). Pasutri ini menipu 60 orang, dengan total kerugian korban Rp 257 juta.
Selain itu, ada 4 orang lain yang sudah ditangkap, yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Mereka ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan setelah menipu korban wanita asal Tangerang Selatan sebesar Rp 20.350.000.
Tak hanya itu, ada kasus lain yang juga tengah diselidiki dengan pelapor seorang wanita bernama Epta Inggie Artha. Korban mengaku ditipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay oleh teman almamaternya.
Epta mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Diketahui korban sendiri berasal dari berbagai kalangan mulai dari influencer, personel kepolisian hingga finalis Puteri Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dengan modus serupa. Terlebih terdapat beberapa perhelatan yang memperjualbelikan tiket yang juga akan diselenggarakan di Indonesia.
"Kami lakukan himbauan untuk penyelenggara benar-benar melakukan sosialisasi yang benar-benar sangat bisa secara masif didengarkan oleh masyarakat dilihat masyarakat bahkan sebagai panduan atau petunjuk," imbau Trunoyudo.
"Kedua kami mengimbau kepada masyarakat benar-benar cerdas melihat situasi dalam dunia internet," pungkas dia.
Simak Video: Polisi Kembali Ringkus 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay
(wnv/aud)