Satire Pakar soal Masa Jabatan Firli cs Diperpanjang: Punya Cicilan 5 Tahun

Satire Pakar soal Masa Jabatan Firli cs Diperpanjang: Punya Cicilan 5 Tahun

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 16:56 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaprapta
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaprapta (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun terus menuai kritik. Putusan MK itu dinilai tidak datang secara kebetulan.

"Apa yang terjadi akhir-akhir ini sebetulnya menurut saya ini ada yang mendesain. Jadi bukan seperti air mengalir. Dan desain ini mulai tampak membuahkan hasil," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaprapta di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Keputusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK diketahui merujuk pada gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu Ghufron melakukan uji materi soal batas usia pimpinan KPK serta masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua gugatan Nurul Ghufron itu dikabulkan MK. Secara satire, Ganjar menyindir perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK akibat adanya pimpinan KPK yang membeli barang dengan cicilan lima tahun.

"Jangan-jangan perpanjangan masa jabatan empat jadi lima tahun ini karena ada pimpinan KPK yang beli barang cicilannya lima tahun. Kalau empat tahun belum selesai cicilan barang itu," ujar Ganjar.

ADVERTISEMENT

Menurut Ganjar, tidak ada urgensi dalam memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Dia menilai jabatan empat tahun di KPK seharusnya telah cukup dalam memetakan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak ada kepentingan sama sekali memperpanjang masa jabatan. Justru leadership akan menuntun seseorang menentukan target dan capaian dalam masa jabatan empat tahun, bukan diminta diperpanjang-diperpanjang," katanya.

"Saya khawatir apakah ada barter-barter kepentingan dan lain-lain itu yang kita tidak pernah tahu," tambah Ganjar.

MK diketahui telah memutus memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Putusan itu membuat masa jabatan Firli Bahuri cs yang seharusnya berakhir tahun ini diperpanjang hingga 2024.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads