Novel Minta Pansel Capim KPK Tetap Dibentuk Meski Ada Polemik Putusan MK

Novel Minta Pansel Capim KPK Tetap Dibentuk Meski Ada Polemik Putusan MK

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 15:32 WIB
Novel Baswedan (kemeja putih)-(Yogi/detikcom)
Novel Baswedan (kemeja putih). (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mendesak pemerintah tetap membentuk panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK. Dia mengatakan pansel capim KPK harus segera bekerja meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang jabatan Firli Bahuri dkk diperpanjang.

"Kita tentu sudah mendengar Mensesneg segera membentuk pansel. Kita berharap dampak dari sikap pemerintah untuk memilih apakah membentuk pansel atau diperpanjang ini benar-benar bisa dicermati. Jangan sampai sikapnya malah merugikan pemberantasan korupsi," kata Novel di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Dia menilai putusan MK tidak memerintahkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang menjabat saat ini. Keputusan MK itu, kata Novel, harusnya diterapkan setelah periode kepemimpinan Firli Bahuri cs berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melanjutkan pembentukan pansel dan melakukan pemilihan pimpinan KPK. Sudah deh, cukup pimpinan KPK yang bermasalah," jelas Novel.

Novel berharap putusan MK ini tidak berkaitan dengan perkara korupsi. Novel mengaku curiga jika ada putusan yang janggal.

ADVERTISEMENT

"Biasanya dari pengalaman saya menangani kasus korupsi terkait dengan hakim MK biasanya yang janggal-janggal itu ada potensi perbuatan korupsi dan ini yang dikhawatirkan," ujar Novel.

Novel menilai sikap Presiden Jokowi menjadi penting dalam menuntaskan polemik perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs. Dia berharap Jokowi bersikap bijak dalam menyikapi putusan MK.

"Saya memandang seperti itu Presiden segera membentuk pansel. Jangan biarkan kondisi KPK semakin buruk karena dipimpin oleh pimpinan KPK yang bermasalah. Jangan juga berdampak pada kepercayaan masyarakat dan juga kepercayaan dunia usaha yang tergambar dengan indeks persepsi korupsi (IPK)," ucap Novel.

MK diketahui telah memutus perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan itu, menurut Jubir MK, membuat jabatan Firli Bahuri cs yang harusnya berakhir tahun ini diperpanjang hingga 2024.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads