Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan turut menyoroti Peninjauan Kembali (PK) kasus pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, PK yang dilakukan Moeldoko harus ditolak karena telah mengganggu, merusak demokrasi, dan tidak taat hukum partai politik di Indonesia.
Dia menambahkan kebiasaan mengambil alih partai dengan cara inkonstitusional tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan.
"Kami melihat bahwa Partai Demokrat ini bisa menjadi contoh. Partai ini sengaja mau diambil alih oleh bukan orang intern partai serta orang yang sedang berkuasa dengan cara-cara inkonstitusional. Hal ini tidak boleh dibiarkan, tidak boleh terjadi, serta harus dilawan," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Senin (30/5/2023).
Menurut Syarief Hasan, jika hal ini dibiarkan maka bisa merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia. Apalagi jika mengingat partai politik adalah pilar utama demokrasi.
"Kita mengetahui bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, tempat melakukan kaderisasi pemimpin masa depan. Jika penguasa dibiarkan untuk semena-mena mengambil alih partai orang lain, ini akan mencederai dan merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia," jelasnya.
Syarief Hasan juga membeberkan proses pengambilalihan Partai Demokrat selalu gagal di pengadilan. Dia menilai harusnya Moeldoko menerima keputusan hal itu dengan lapang dada.
"Kami bersyukur karena sudah mengikuti 16 kali proses di pengadilan. Dari 16 kali proses di pengadilan tersebut, semuanya diputuskan bahwa KSP Moeldoko tidak berhak untuk mengambil alih Partai Demokrat. Harusnya keputusan ini diterima dengan lapang dada oleh KSP Moeldoko. dan menyadari bahwa tindakannya salah menurut hukum dan melanggar etika," ungkap Syarief Hasan.
Dia menambahkan KSP Moeldoko tidak menunjukkan sikap kenegarawanan. Menurutnya, Moeldoko harus terima dan tidak mengganggu Partai Demokrat.
"KSP Moeldoko malah terus menerus mengganggu Partai Demokrat dengan mengajukan PK di Mahkamah Konstitusi. Padahal, sudah 16 kali KSP Moeldoko dikalahkan di pengadilan," terang Syarief Hasan.
Syarief Hasan pun berharap PK yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oleh MA.
"Tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima. Kami berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi maka harus kita lawan," terangnya.
"Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," pungkasnya.
Simak Video 'Andi Mallarangeng Minta Moeldoko Berkaca ke RT-RW soal PK Demokrat':
(akn/ega)