Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Asmar telah diperiksa KPK sebagai saksi di kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Asmar dicecar penyidik soal perbuatan pemotongan serta penerimaan fee proyek yang dilakukan Adil.
"Didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan Tersangka MA selaku Bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Asmar diperiksa KPK pada Senin (29/5). Purnawirawan polisi berpangkat AKBP ini juga ditanya soal rencana M Adil dalam maju dalam pemilihan gubernur pada 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil korupsi M Adil itu diduga dijadikan modal dalam pembiayaan rencana politiknya tersebut. "Saksi juga didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA, di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024," terang Ali.
Selain dicecar soal materi korupsi yang dilakukan M Adil, Asmar juga diminta mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bersikap koperatif saat diperiksa KPK sebagai saksi.
"Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kab Kep Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif," tutur Ali.
Asmar Ngaku Tak Tahu Perbuatan Korup Adil
Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi dengan tersangka Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil. Asmar mengaku telah menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
"Saya Plt Bupati Kepulauan Meranti alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan," kata Asmar di KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.