Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi dengan tersangka bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil. Asmar mengaku telah menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
"Saya Plt Bupati Kepulauan Meranti alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan," kata Asmar di KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Asmar tidak menjelaskan substansi pemeriksaannya hari ini. Dia hanya meminta tiap aparatur sipil negara di Kepulauan Meranti yang menjadi saksi di kasus M Adil bersikap koperatif memenuhi panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta kepada seluruh OPD dan maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," jelas Asmar.
Asmar mengaku tidak mengetahui perbuatan suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Adil. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, Asmar mengaku pihaknya menemukan sejumlah proyek bermasalah sisa peninggalan Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia menyebut telah berkomitmen memperbaiki sejumlah proyek bermasalah di Meranti.
"Yang sementara untuk itu ya jelas lah ada, tapi tetap kita luruskan ke depannya, insyaallah," ujar Asmar.
"Ya masalah proyek tapi itu sudah kita putuskan. Dan kita putuskan dan sesuai dengan kontrak mereka tanggal 23 Desember 2024 itu sudah habis. Jadi tidak ada lagi kontrak masalah proyek infrastruktur jalan," tambahnya.
Asmar menambahkan, sebagai Plt Bupati, ia tengah melakukan audit dari proyek yang berjalan di Meranti untuk mencegah adanya penyelewengan seperti di era Muhammad Adil.
"Yang sampai sekarang ini belum ada permasalahan. Cuma kita tetap sebagai Plt Bupati yang baru tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya dan berapa anggaran yang sudah diambil," katanya.
Muhammad Adil sendiri telah ditangkap KPK berdasarkan operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4). Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.
Ada 3 kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Kasus pertama terkait suap pengadaan jasa umrah.
Adil juga terjerat kasus fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti. Dia juga terlibat dalam suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Simak juga Video: Campur Tangan Brigjen Endar dalam OTT Bupati Meranti