Wanita berinisial T (43) dibunuh dengan sadis, dan mayatnya dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Dua pelaku pembunuhan T telah ditangkap polisi.
Mayat wanita dalam karung ini pertama kali ditemukan warga di kawasan Cilnicing, Jakut, pada Sabtu (27/5). Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat itu lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Dirangkum detikcom, Senin (29/5/2023), polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan wanita inisial T ini. Berikut ini fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Identitas Pelaku
Polisi menangkap Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52). Keduanya diduga menjadi dalang pembunuhan wanita T (43) yang ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakut.
Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Tim tersebut dipimpin AKBP Titus Yudho Ully, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
2. Korban Dibunuh Pelaku karena Ngajak Nikah
AKBP Titus Yudho mengungkap alasan Volly Willy membunuh T. Menurutnya, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku karena ajakan untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri," kata Yudho saat dihubungi, Minggu (28/5).
Karena panik dan takut diketahui istrinya, pelaku pun gelap mata menghabisi nyawa pelaku dan membuang mayat korban dibantu pelaku M Furqon.
Lihat juga Video 'Ada Wanita Jatuh Hingga Tewas, Kenapa CCTV Lift Kualanamu Tak Dicek?':
Simak 2 fakta lainnya di halaman selanjutnya: