KPK telah memeriksa penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy 'Idol' sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Windy pun membantah sejumlah isu yang menyeret namanya dalam kasus ini.
KPK sendiri belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang membuat Hasbi Hasan sebagai tersangka. KPK menjamin penetapan tersangka terhadap Hasbi dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti.
"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Pihak swasta yang menjadi tersangka bernama Dadan Tri Yudianto. Ali mengatakan pengembangan kasus dugaan suap ini merupakan bentuk keseriusan KPK dalam mengusut dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," katanya.
Hasbi telah diperiksa KPK sebagai tersangka, namun Hasbi belum ditahan. Hasbi kemudian mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.
Meski belum menahan Hasbi ataupun menjelaskan konstruksi perkara, KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya ialah Windy Idol.
Windy dicegah ke luar negeri sejak 12 Januari 2023 dan berlaku selama 6 bulan. Terbaru, KPK memeriksa Windy Idol sebagai saksi.
Usai diperiksa, Windy menyampaikan bantahan atas sejumlah isu yang dikaitkan dengan dirinya dalam perkara ini. Berikut tiga bantahan Windy Idol terkait kasus dugaan suap Hasbi Hasan:
Bantah Terima Duit
Windy 'Idol' mengaku tidak tahu kasus yang menjerat Hasbi Hasan. Dia juga mengaku tidak menerima apapun terkait kasus dugaan suap Hasbi Hasan.
"Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen nggak ada terkait dengan kasus ini," kata Windy di KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
"Yang pasti 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubunglah apa. Mohon tolong jangan zalim kepada saya," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Tak Ditahan, Hasbi Hasan Pulang Usai Diperiksa KPK
(haf/haf)