Isi SKB 3 Menteri soal Libur Cuti Bersama Waisak Tanggal 2 Juni 2023

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 18:20 WIB
Ilustrasi Kalender (Foto: Suki/detikJatim)
Jakarta -

Libur cuti bersama Waisak jatuh pada tanggal 2 Juni 2023. Ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Dalam SKB itu, ada hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak tahun 2023, simak informasi selengkapnya berikut ini:

Libur Cuti Bersama Waisak 2023 Tanggal 2 Juni

Seperti diketahui di Indonesia ada sejumlah peringatan hari raya atau hari besar keagamaan yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tak hanya libur nasional, ada juga hari raya keagamaan yang memiliki libur cuti bersama.

Berbeda dari tahun sebelumnya, mulai tahun 2023 ini pemerintah menetapkan tanggal merah libur cuti bersama untuk peringatan sejumlah hari raya keagamaan. Termasuk libur cuti bersama Hari Raya Waisak tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ditetapkan bahwa libur cuti bersama Waisak 2023 jatuh pada tanggal 2 Juni. Sementara untuk hari libur nasional Waisak 2023 jatuh pada tanggal 4 Juni.

SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023

Tahun ini merupakan peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era). Menurut SKB 3 Menteri, libur nasional Hari Raya Waisak 2567 BE bertepatan pada Minggu, 4 Juni 2023. Dan libur cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE bertepatan pada Jumat, 2 Juni 2023.

Berikut informasi tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE tahun 2023:

  • Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE

Adapun untuk dokumen isi SKB 3 Menteri yang memuat penetapan libur cuti bersama Waisak 2023 dan hari libur nasionalnya sebagai berikut:

Simak juga Video: Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional






(wia/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork