Menko Polhukam Mahfud Md meminta polisi menyelidiki sumber informasi terkait klaim Denny Indrayana yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji klaim Denny itu.
"Tentunya, kita mendengarkan terkait dengan situasi yang beredar dari pemberitaan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Jenderal Sigit seusai Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sigit mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan Polri menanggapi sumber informasi Denny Indrayana tersebut. Sigit menyebut bila ada peristiwa pidana, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.
"Tentunya, kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas. Tentunya, kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," kata Sigit.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga Sudut Pandang: Menelisik Kisah Klasik ART
(zap/dhn)