Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bersama dengan massa dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi seusai persidangan Haris-Fatia ditunda. Mereka meminta agar Haris dan Fatia dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/5/2023), pukul 11.21 WIB. Massa melakukan aksi di depan pintu gerbang PN Jaktim.
Massa aksi memaksa masuk ke halaman PN Jaktim. Mereka tertahan di luar gerbang sejak awal persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buka, buka, buka gerbangnya!" teriak massa secara bersamaan.
![]() |
Massa aksi juga menyerukan tuntutan agar Haris-Fatia dibebaskan. "Bebaskan Haris Azhar dan juga Fatia!" seru orator di tengah-tengah aksi.
Mereka juga membawa poster-poster bertuliskan dukungan dan tuntutan mereka. Beberapa poster tersebut bertuliskan 'Hentikan Kriminalisasi Pada Aktivitas Pembela HAM!' dan 'Pemerintah dan Pejabat Jangan Antikritik!'.
Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda
Sejatinya, sidang Haris dan Fatia digelar hari ini dengan saksi Luhut B Pandjaitan. Namun Luhut tidak menghadiri sidang sehingga sidang ditunda hingga 8 Juni 2023.
"Jadi kami penuntut umum telah melayangkan surat pemanggilan saksi kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk menghadiri sidang hari ini. Namun yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan surat kenegaraan," ujar jaksa dalam persidangan di PN Jaktim, Senin (29/5).
Absennya Luhut dalam persidangan sempat membuat sidang menjadi alot. Kuasa hukum dan pendukung Haris-Fatia tak setuju dengan penundaan jadwal sidang sesuai dengan permintaan Luhut.
Protes juga disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Fatia mengatakan dia dan Haris harus mengikuti pemeriksaan dan persidangan meski sudah meminta penundaan.
(zap/dhn)