Status Tersangka untuk Majikan Rekam-Ancam Sebar Video Bugil ART Lampung

Status Tersangka untuk Majikan Rekam-Ancam Sebar Video Bugil ART Lampung

Tim detikcom - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 11:31 WIB
ART di Lampung ngaku dianiaya majikan. (Foto: Istimewa)
Dua ART yang dianiaya majikan di Lampung. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

SU (60) dan SA (35), yang merupakan majikan dua asisten rumah tangga (ART), ditetapkan sebagai tersangka. SU dan SA menjadi tersangka setelah dilaporkan dua orang ART dengan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Dilansir detikSumbagsel, Senin (29/5/2023), dua orang ART itu adalah DL (23) dan DDR (15). Keduanya melaporkan majikannnya setelah kabur dari rumah majikannya di Sukarame, Bandar Lampung.

DL dan DDR mengaku dianiaya hingga ditelanjangi oleh SU dan SA. Tak cuma itu, mereka juga direkam saat ditelanjangi dan diancam video telanjang mereka bakal disebar jika berani kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari para korban. Dari hasil penyelidikan, kami lakukan gelar perkara dan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan hingga akhirnya kedua ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

DL diketahui bekerja selama 3 bulan, sedangkan DDR sudah setahun. Setelah kabur, keduanya lalu pulang kampung ke Kabupaten Pringsewu dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung. DL mengaku pekerjaan yang mereka lakukan tak sesuai dengan tawaran dan kesepakatan awal.

ADVERTISEMENT

DL mengaku pernah dijambak dan diseret saat sedang mandi karena ada kotoran yang belum dibersihkan. Menurutnya, ada juga ada juga 3 rekan DL lainnya di rumah tersebut. Korban lainnya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka akan disebarkan jika kabur.

Simak lengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'RUU Perlindungan PRT Juga Memuat Tentang Majikan dan Penyalur Kerja':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads