Beda Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Jelang Diadili

Beda Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Jelang Diadili

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2023 06:24 WIB
Mario Dandy
Foto: Mario Dandy saat dibawa kee Dokkes Polda Metro Jaya. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Keduanya akan bersiap menghadapi pengadilan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti itu dilakukan pada Jumat (26/5). Mario Dandy dan Shane Lukas diserahkan ke jaksa setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21).

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya menjalani pengecekan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Baik Mario Dandy, maupun Shane Lukas keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat untuk dilimpahkan ke jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang berbeda saat Mario Dandy dibawa ke Kejari Jaksel. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, Mario Dandy kini memakai celana pendek dan sandal jepit.

Mario Dandy Menyesal, tapi Tersenyum

ADVERTISEMENT

Mario Dandy dan Shane Lukas menunjukkan ekspresi yang berbeda saat akan dilimpahkan ke jaksa. Mario Dandy terlihat lebih tenang dan bahkan tersenyum saat ditanya apakah dirinya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Sebelum dibawa ke Kejari Jaksel, Mario Dandy sempat menyampaikan penyesalan dan meminta maaf. Tapi, permintaan maafnya itu disampaikan sambil tersenyum-senyum.

Dalam video yang didapat wartawan, tidak terlihat adanya raut penyesalan di wajah Mario Dandy. Mario Dandy terlihat tersenyum santai. Bahkan dia tampak tersenyum saat melontarkan kalimat penyesalannya.

"Iya, saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy, Jumat (26/5).

Mario Dandy mengaku siap menghadapi persidangan. Dia pun menyampaikan telah menyiapkan pembelaan untuk menghadapi peradilan nantinya.

"Iya pasti ada (pembelaan)," kata Mario Dandy dalam video.


Shane Lukas Menangis dan Berdoa

Berbeda dengan Mario Dandy, Shane Lukas justru bungkam. Dia juga terus menunduk saat disorot kamera awak media.

Pantauan detikcom, Jumat (26/5/2023), momen Shane Lukas menangis terjadi saat digiring masuk ke dalam mobil dan hendak menuju ke kejaksaan. Terlihat Shane Lukas berbaju tahanan warna oranye dengan tangan terikat kabel ties.

Namun, saat di dalam mobil, Shane terlihat berkaca-kaca dan menangis sambil menundukkan kepalanya. Shane pun terlihat membuat gestur tangan berdoa.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Shane Lukas. Dia lalu dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Baca selanjutnya: Mario Dandy ditahan 94 hari di kepolisian....

Simak Video 'Babak Baru Kasus Penganiayaan David Usai Mario Dilimpahkan ke Kejaksaan':

[Gambas:Video 20detik]



Mario Dandy Ditahan 94 Hari, Shane Lukas Ditahan 92 Hari

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.

"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari," Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5).

Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.

"Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas kita kembalikan ke kejaksaan, terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap kedua terhadap dua tersangka," katanya.

Alasan Pemberkasan Makan Waktu Lama

Hengki menjelaskan alasan penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama. Penyidik dalam hal ini sangat berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak.

"Tentunya dalam hal ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan jangan sampai ada celah," katanya.

Harapannya, Mario Dandy dan Shane Lukas diberi hukuman yang adil.

"Tentunya harapannya nanti putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads